Ketika Kita Menjadi Wali Kelas

Wali Kelas merupakan bagian struktural dari organisasi sekolah yang memiliki tanggung jawab untuk mengatur, mengarahkan dan mengelola kelas baik secara fisiknya maupun pembelajarannya. Umumnya wali kelas di tingkat lanjutan menengah pertama (SMP/MTs) atau menengah atas (SMA/SMK/MA) adalah orang khusus yang diminta untuk menangani kelas. Wali kelas rata-rata adalah juga guru mata pelajaran tertentu yang tidak menjabat sebagai wakil kepala. Sedangkan di tingkat dasar, yang menjadi wali kelas umumnya adalah guru kelas itu sendiri.
Kelas Inspiratif
Kelas Inspiratif
Sumber Foto dari http://www.caradesain.com/30-dekorasi-ruang-kelas-inspiratif
Menjadi wali kelas memiliki tantangan tersendiri dalam menjalankan tugas-tugas yang diamanahkan kepadanya. Beberapa tugas wali kelas antara lain sebagai berikut :
  1. Pengelolaan Kelas.
    Tugas wali sebagai pengelola kelas adalah mengatur segala kebutuhan dari kelas yang diampunya. Kebutuhan ada yang berbentuk fisik adapula yang berbentuk non fisik.
    1. Berbentuk Fisik.
      Yang termasuk ke dalam kebutuhan kelas fisik antara lain :
      1. Perlengkapan Utama Belajar.
        Perlengakapan utama ini merupakan perlengkapan yang standar perlu diadakan dalam ruangan kelas seperti kursi, meja, papan tulis, perlengkapan belajar kelas. Wali kelas memiliki tugas untuk mengontrol apakah kelengkapan utama belajar ini sudah mencukupi ataukah belum. Apabila ada kekurangan atau perlu penggantian (misalnya: rusak), maka perlu mengatasi permasalan ini dan membicarakannya kepada wakil kepala bagian sarana atau dengan perangkat sekolah lainnya.
      2. Pelengkapan Pendukung Belajar.
        Selain perlengkapan utama di kelas juga perlu didukung dengan perangkat tambahan seperti kelengkapan akan Simbol Negara, Absensi Dinding, Mading Kelas, Perlengkapan Kebersihan, Lemari, Papan Nama Kelas, Hiasan Kelas.

        Perlengakapan pendukung ini bisa diadakan dengan pendanaan yang bersumber dari kas sekolah atau hasil kreatifitas para siswa sendiri. Perangkat pendukung ini dapat memberikan rasa nyaman dan menyenangkan ketika berada di kelas.
    2. Berbentuk Non Fisik.
      Yang termasuk ke dalam kebutuhan kelas non fisik antara lain :
      1. Keorganisasian Kelas.
        Tugas pengelolaan wali kelas dalam hal keorganisasian kelas yaitu terkait tentang Pembentukan dan Pemilihan Pengurus Kelas. Wali kelas bisa membentuk keorganisasian kelas dengan cara bermacam-macam. Bisa dengan penunjukan langsung (seperti tingkat dasar) atau dengan mengajarkan pemilihan secara demokrasi antar sesama anggota kelas.
      2. Penanganan Pertama Kesulitan Belajar.
        Ketika ada siswa yang menghadapi kesulitan dalam belajar, wali kelas adalah orang yang pertama perlu meresponnya sebelum ditindak lanjuti oleh guru BP. Wali kelas adalah guru yang terdekat dengan para siswa di kelasnya, sehingga ia perlu menanggapi permasalahan tersebut.
      3. Penanganan Pertama Permasalahan Sosial Siswa.
        Selain permasalahn dalam belajar, para siswa juga bisa memiliki permasalahan yang terkait dengan kehidupan sosial mereka dalam lingkup sekolah seperti pertentangan, perkelahian, ketidakharomonisan antar siswa, dan sebagainya. Permasalahan ini jika tidak wali kelas tangani bisa berimbas kepada permasalahan belajar mereka.
  2. Berinteraksi dengan Orang tua/Wali Peserta Didik.
    Tidak hanya ketika orang tua mendaftarkan anaknya, atau saat siswa bermasalah, atau ketika acara kelulusan, guru yang disebut disini sebagai wali kelasnya memiliki tugas untuk menjalin komunikasi dengan orang tua atau wali dari siswa. Saya pernah membaca di dinding-dinding sekolah yang bertuliskan :
    Kemajuan Pendidikan didukung oleh
    • Orang Tua
    • Masyarakat
    • Pemerintah
    Dari tiga faktor pendukung itu tersebut, orang tua merupakan salah satunya. Komunikasi sekolah dengan orang tua secara umum adalah lewat komite sekolah. Selain itu juga diperlukan komunikasi secara terfokus dan khusus antara pihak akademis sekolah yaitu wali kelas dengan orang tuanya langsung. Mengapa harus wali kelas?

    Wali kelas merupakan bagian akademik yang lebih dekat dari segi belajar mereka dan kehidupan sosial mereka di sekolah. Dengan membentuk komunikasi antara wali kelas dan orang tua/wali siswa bisa menciptakan lingkungan yang kondusif pendukung pendidikan baik disekolah maupun selama di rumah tangga, selain itu juga akan memudahkan dalam penyelesaian permasalahan belajar pada tingkat kecil atau mendasar.
  3. Penyelenggaraan Administrasi Kelas.
    Adminitrasi kelas bisa diantaranya adalah :
    1. Jadwal Kebersihan Kelas.
      Agar kelas menjadi tempat yang kondusif bagi pembelajaran maka perlu dirawat dan diperhatikan terlebih lagi mengenai kebersihannya. Kelas yang kotor bisa berakibat terganggunya pembelajaran.

      Untuk itu wali kelas perlu mengarahkan para siswanya untuk ikut berpartisipasi dalam pemeliharaan kelas dengan membuat jadwal kebersihan kelas. Jadwal ini perlu diketahui oleh wali dan juga para siswanya. Jadwal kebersihan disusun dan ditampilkan diruang kelas (ditempel dinding kelas) agar siswa lebih mudah melaksanakan jadwal tersebut.
    2. Daftar Susunan Organisasi Kelas.
      Setelah susunan organisasi kelas dipilih, perlu wali kelas untuk mendokumentasikannya dalam bentuk lembaran. Susunan ini dibuat dengan kemampuan masing-masing kelas. Ada kelas yang membuatnya dengan bentuk permanen, ada pula yang membuatnya dengan lembaran kertas karton, adapula yang dibuat dengan lembaran kertas cetak biasa.
    3. Tabungan Kelas.
      Rata-rata di setiap sekolah memberikan kesempatan dan mengajarkan kebiasaaan untuk berhemat yaitu menabung. Umumnya keuangan tabungan dikelola oleh wali kelas. Uang tabungan dari para siswa dikumpulkan dengan rincian pada buku tabungan utama dan buku tabungan pegangan tiap siswa.
    4. Adminitrasi Kehadiran Kelas.
      Dokumen untuk mengetahui kehadiran para siswa di kelas yang biasa disebut absensi dipergunakan untuk merekam keaktifan dari kehadiran para siswa dalam pembelajaran. Adminitrasi kehadiran kelas ini bisa dibagi menjadi buku absensi kelas bulanan, papan rekap absensi harian dan rekap absensi bulanan.

      Dengan adanya adminitrasi terkait dengan kehadiran, wali kelas bisa memonitor keaktifan belajar siswa selama beberapa waktu (harian, mingguan, bulanan).
    5. Dokumen Kunjungan Kelas.
      Mungkin saja di kelas kita ada kunjungan dari bagian supervisi kependidikan seperti kepala sekolah, pemeriksaan siswa, kunjungan guru BP/BK atau kegiatan yang diluar pembelajaran kelas. Kunjugan-kunjungan di luar pembelajaran reguler ini perlu kita dokumentasikan dalam sebuah catatan/buku.
  4. Penyusunan dan Laporan Kemajuan Belajar Peserta Didik.
    Laporan kemajuan atau yang biasa kita kenal dengan sebutan Raport. Dengan adanya penyusunan raport baik siswa, guru, wali kelas, dan orang tua bisa ikut memonitor perkembangan peserta didik. Kemampuan dan prestasinya di bidang akademis atau prestasinya dalam bidang pengembangan diri.
  5. Pembuatan Catatan Khusus Tentang Peserta Didik.
    Catatan Khusus :
    1. Buku Prestasi Kelas
    2. Buku Pelanggaran Tata Tertib Siswa
    3. Buku lainnya.
  6. Pencatatan Mutasi Peserta Didik.
    Apabila ada diantara siswa dari kelas tersebut pindah ke kelas lain atau ke luar sekolah, maka wali kelas perlu membuat catatan tentang mutasi siswa yang bersangkutan, misalnya dalam buku khusus kelas. Wali kelas perlu memiliki data terkait peserta didik di kelasnya. Jika ada siswa dari kelas kita pindah akan lebih mudah untuk mencari data mereka. Seperti sekarang ini ketika kita memutasi peserta didik, diperlukan data seperti nama yang sebenarnya, orang tua, NISN, NIS, dan lainnya. Data ini bisa saja pada bagian adminitrasi sekolah memilikinya, wali kelas pun perlu pula memiliki sebagai data pegangan.
  7. Pengisian dan Pembagian Buku Raport.
    Setelah hasil belajar diputuskan dari berbagai guru yang bersangkutan, di akhir semester wali kelas mendapatkan tugas dalam pengisian buku raport siswa yang setelah selesai diisi dan disahkan oleh pihak terkait, lalu dibagikan kepada tiap siswa agar bisa diketahui oleh orang tua atau wali siswa akan kemajuan atau kemunduran yang terjadi pada siswa tersebut. Buku raport ini juga menjadi media transparansi pendidikan dari sekolah kepada orang tua/wali siswa.
  8. Dan lain-lain.
Untuk bahan pendukung mengenai peraturan pemerintah terkait dengan tugas wali kelas bisa diunduh di